^Kembali Ke Atas
Perpanjangan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Surakarta dengan RSUI Amal Sehat Sragen sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)
Pada tanggal 18 Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan RSUI Amal Sehat Sragen.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperpanjang hubungan kerjasama yang telah terjalin sebelumnya dalam menyediakan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Melalui kerjasama ini, RSUI Amal Sehat Sragen kembali dipercaya untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang memberikan pelayanan medis kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini sangat penting mengingat kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan bahwa para peserta yang menjadi korban dapat mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Dalam acara penandatanganan tersebut, turut hadir perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta dan direktur RSUI Amal Sehat Sragen.