^Kembali Ke Atas

RSI Amal Sehat Sragen mendukung kebijakan BPJS Kesehatan tentang validasi sidik jari (Fingerprint) khusus pasien rawat jalan dengan penjamin BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu kami mewajibkan seluruh pasien rawat jalan BPJS Kesehatan untuk melakukan perekaman sidik jari untuk memudahkan pelayanan kesehatan.