You are here: Home
^Kembali Ke Atas
Di Indonesia, dokter bedah ortopedi adalah dokter yang telah menyelesaikan pendidikan yang diajukan dalam bedah ortopedi setelah menjadi dokter umum maupun bedah umum. Dokter ini harus menyelesaikan 104 SKS dalam 9 semester pendidikan klinik. Dokter spesialis ini diberi gelar SpOT (spesialis ortopedi dan traumatologi) atau SpBO (spesialis bedah ortopedi).

Banyak dokter bedah ortopedi yang menjalani pelatihan subspesialis dalam program yang dikenal sebagai 'fellowship' (beasiswa) setelah menyelesaikan pendidikannya sebagai residen. Pelatihan fellowship dalam sebuah subspesialisasi ortopedi khususnya memakan waktu 1 (kadang-kadang 2) tahun dan biasanya memiliki komponen penelitian yang terkait dengan pelatihan klinik dan operasi. Operasi yang biasa dilakukan terhadap pasien dengan masalah orthopedic / tulang seperti :
Operasi patah tulang dengan ORIP
Operasi Artropati
Operasi kelainan bawaan anggota gerak
Operasi repair tendon
Operasi tumor tulang
Perawatan patah tulang
Pemasangan gips
Beberapa contoh subspesialisasi ortopedi adalah :
Bedah tangan (juga dilakukan oleh dokter bedah plastik)
Bedah bahu dan siku
Rekonstruksi sendi total (artroplasti)
Ortopedi anak
Bedah kaki dan pergelangan kaki (juga dilakukan oleh podiatri)
Bedah tulang belakang (juga dilakukan oleh dokter bedah saraf)
Onkologi muskuloskeletal
Bedah kedokteran olahraga
Trauma ortopedi
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. H. Agus Dwi Sasongko, SP.OT Hari Praktik : Senin, Rabu & Jum'at Pukul : 13.00 s/d 15.00 WIB

Merupakan penyakit mata akibat iritasi atau peradangan akibat infeksi di bagian selaput yang melapisi mata.Gejalanya mata memerah, berarir, terasa nyeri, gatal, penglihatan kabur, dan keluar kotoran.Penyakit ini mudah menular dan bisa berlangsung berbulan-bulan. Beberapa faktor menjadi penyebabnya, seperti infeksi virus atau bakteri, alergi (debu, serbuk, angin, bulu atau asap), pemakaian lensa kontak dalam jangka waktu panjang dan kurang bersih.


Poliklinik Kedokteran Jiwa Jika anda atau keluarga anda punya masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan? seperti mudah cemas, ketakutan yang tidak jelas penyebabnya, depresi atau ketergantungan obat-obatan/ minuman keras? atau ada masalah-masalah lainnya? silahkan menghubungi Klinik Kesehatan di Poliklinik Kedokteran Jiwa RS Islam Amal Sehat Sragen.Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa: dr. H. Akbar Z.O., Sp.KJ, M.Kes (Hari Praktik : Senin, Selasa, Kamis & Jum'at. Pukul : 11.00 - 13.00 WIB)
Merupakan program terapi rumatan metadon, klinik Poli Kesehatan Jiwa RSI Amal Sehat Sragen melayani pasien pengguna narkoba suntik (penasus) dengan memberikan obat metadon, agar pasien tersebut meninggalkan kebiasaan menggunakan “putaw” (heroin) yang sangat merugikan. Terapi ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit yang diakibatkan oleh penggunaan jarum suntik tidak steril. Mengembalikan kualitas hidup para pecandu narkoba ke arah yang lebih baik setelah meninggalkan kebiasaan menggunakan narkoba dan beralih ke metadon.
Pelayanan pemeriksaan, antara lain :






Neurologi adalah cabang dari ilmu kedokteran yang menangani kelainan pada sistem saraf. Dokter yang mengkhususkan dirinya pada bidang neurologi disebut neurolog dan memiliki kemampuan untuk mendiagnosis, merawat, dan memanejemen pasien dan kelainan saraf. Kebanyakan para neurolog dilatih untuk menangani pasien dewasa. Untuk anak-anak dilakukan oleh neurolog pediatrik, yang merupakan cabang dari pediatri atau ilmu kesehatan anak.
Ditangani oleh dokter yang berpengalaman menangani pasien-pasien syaraf , klinik syaraf Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen memberikan pelayanan saraf yang prima, efektif dan efisien terhadap pasien dengan keluhan atau masalah seperti nyeri kepala, leher, pinggang, vertigo, cedera kepala, perdarahan otak, stroke dan organ saraf lainnya. Dilengkapi dengan peralatan medis yang modern sesuai kebutuhan pasien. Dokter Spesialis Syaraf. dr. Hj. Sam Permanawati, Sp.S Hari Praktik : Jum'at Pukul : 13.30 - 15.00 WIB

Direktur
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen.
Bagian Tata Usaha dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. Kepala Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok mengelola penyusunan program kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dokumen administrasi, menyusun Rencana Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, menyelenggarakan kegiatan hukum menyangkut Rumah sakit, pendidikan dan pelatihan pegawai serta tugas-tugas umum Rumah Sakit Umum Daerah.
Kepala Bagian Tata Usaha Membawahi 3 Kepala Sub bagian :
Sub Bagian Administrasi Umum dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Usaha. Kepala Sub Bagian Administrasi Umum mempunyai tugas pokok mengelola urusan surat menyurat, perlengkapan, kerumahtanggaan, menyusun rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Usaha. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM mempunyai tugas pokok mengelola semua urusan kepegawaian dan pengembangan SDM Rumah Sakit.
Sub Bagian Administrasi Keuangan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Usaha. Kepala Sub Bagian Administrasi Keuangan mempunyai tugas pokok mengelola semua urusan keuangan Rumah Sakit.
Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan dan pengembangan Rumah Sakit.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit Membawahi 2 seksi yaitu :
Seksi Perencanan dan Pelaporan dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan perencanaan penyusunan program, sistem informasi dan pelaporan serta pengembangan Rumah Sakit.
Seksi Pemasaran dan Humas dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan pemasaran, protokol dan humas Rumah Sakit.
Bidang Pelayanan Kesehatan dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengelolaan kegiatan pelayanan medik, pelayanan keperawatan, fasilitasi pelayanan dan pengendalian mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan membawahi 2 seksi yaitu :
Seksi Pelayanan Medis dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pelayanan serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan pelayanan medis, fasilitasi pelayanan medis, pengendalian mutu pelayanan medis, penerimaan dan pemulangan pasien pasien pada rawat inap maupun rawat jalan Rumah Sakit.
Seksi Keperawatan dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pelayanan serta mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengelolaan kegiatan asuhan keperawatan, fasilitasi pelayanan keperawatan dan pengendalian mutu pelayanan keperawatan di Rumah Sakit.
Bidang Rekam dan Penunjang Medis dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur serta mempunyai tugas pokok mengelola urusan kefarmasian, alat kesehatan, alat medis, laboratorium dan penunjang medis lainnya serta pencatatan dan pelaporan rekam medis di Rumah Sakit.
Kepala Bidang Rekam dan Penunjang Medis membawahi 2 Seksi yaitu :
Seksi Rekam Medis dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Rekam Medis dan Penunjang Medis serta mempunyai tugas pokok mengelola urusan pencatatan dan pelaporan rekam medis di Rumah Sakit.
Seksi Penunjang Medis dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Rekam dan Penunjang Medis serta mempunyai tugas pokok mengelola urusan kefarmasian, alat kesehatan, alat medis, laboratorium dan penunjang medis lainnya di Rumah Sakit.








Konten Belum ada
Peta Lokasi RSI Amal Sehat Sragen
RSI Amal Sehat Sragen melayani pemeriksaan kesehatan/medical checkup untuk berbagai keperluan seperti :
Merupakan salah satu instalasi penunjang medik di RSI Amal Sehat Sragen yang mempunyai tujuan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan profesional berbagai pemeriksaan dengan hasil berupa gambar/image dengan tujuan membantu para dokter menegakkan diagnosa pasien yang ditangani.
Unit Penunjang Radiologi di RSI Amal Sehat Sragen ini memberikan pelayanan 24 Jam.
Peralatan Instalasi Radiologi RSUD Ungaran
Pemeriksaan Instalasi Radiologi RSI Amal Sehat Sragen
A. Pemeriksaan Radiografi Non Kontras
| Rontgen Manus | Rontgen Ankle Joint |
| Rontgen Wrist Join | Rontgen Calcaneus |
| Rontgen Antebrachi | Rontgen Cruris |
| Rontgen Elbow Join | Rontgen Knee Joint |
| Rontgen HUmerus | Rontgen Femur |
| Rontgen Calavicula | Rontgen Bone Survey |
| Rontgen Pedis | Rontgen Thorakal |
| Rontgen Thorax | Rontgen Cranium |
| Rontgen Pelvis | Rontgen Waters (SPN) |
| Rontgen Hip Joint | Rontgen Mandibula |
| Rontgen Abdomen | Rontgen Panoramic |
| Rontgen Lumbal | Rontgen Cephalometri |
| Rontgen Sacrum |
B. Pemeriksaan radiografi dengan Kontras
C. Pemeriksaan USG
Ambulans adalah kendaraan transportasi gawat darurat medis khusus orang sakit atau cedera yang digunakan untuk membawanya dari satu tempat ke tempat lain guna perawatan lebih lanjut. Istilah Ambulans digunakan menerangkan kendaraan yang digunakan untuk membawa peralatan medis kepada pasien di luar rumah sakit atau memindahkan pasien ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Kendaraan ini dilengkapi dengan sirene dan lampu berwarna merah dan biru gawat darurat agar dapat menembus kemacetan lalu lintas.
Kendaraan ini merupakan salah satu prioritas di lalu lintas dan memiliki hak untuk melanggar peraturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melawan arah, dan melalui lajur bahu jalan, dan sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Perlalulintasan bahwa kendaraan seperti Ambulans dan kendaraan gawat darurat yang lainnya harus diberi kenyamanan dan diberi lintasan untuk di jalan raya guna menyelamatkan nyawa.
Istilah Ambulans berasal dari bahasa Latin Ambulare berarti berjalan atau bergerak yang merujuk pada perawatan saat pasien dipindahkan dengan kendaraan. Istilah ini awalnya mengartikan rumah sakit bergerak yang dipakai dalam militer pada masa itu.
Kendaraan Puskesmas Keliling juga merupakan kendaraan Ambulans yang memiliki tugas dan kegunaan yang sama sebagai transportasi kendaraan medis kesehatan gawat darurat dan untuk mengangkut orang cedera atau sakit ke tempat perawatan.
Mobil Jenazah pada keadaan membawa jenazah dan membunyikan sirene dan menyalakan lampu-lampu darurat juga wajib di beri laluan selayaknya kendaraan darurat. Ini dikarenakan jenazah mempunyai prioritas utama untuk sampai kepada rumah duka atau kuburan dengan cepat.
Semakin banyaknya peminat masyarakat dalam menggunakan jasa ambulance maka kami dari RESCUE AND AMBULANCE SERVICE (Emergency Transportation and Evacuation) membuat langkah dalam memajukan peningkatan Emergency Ambulance (Ambulans Gawat Darurat) adalah unit transportasi medis yang didesain khusus yang berbeda dengan model transportasi lainnya. Ambulans gawat darurat didesain agar dapat menangani pasien gawat darurat, memberikan pertolongan pertama dan melakukan perawatan intensif selama dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan. Ambulans gawat darurat juga harus memenuhi aspek hygiene dan ergonomic.Selain itu ambulans gawat darurat juga harus dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan dioperasikan oleh petugas yang professional di bidang pelayanan gawat darurat.
Belum di publish
Belum di publish
Poliklinik Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Poliklinik Spesialis Konservasi Gigi
Poliklinik Spesialis Bedah Onkologi
Poli Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi
Dokter Spesialis Fisik & Rehabilitasi